Etika Dark Pattern dalam Desain UI/UX E-Commerce & AI
Pelajari analisis etika dark pattern pada e-commerce di era AI, tanggung jawab profesional TI, serta aspek hukum perlindungan konsumen di Indonesia.
MATA KULIAH: ETIKA PROFESI | KELAS: D
DAK PATTERN DALAM DESAIN ANTARMUKA E-COMMERCE
Etika Bisnis dan E-Commerce dalam Etika Profesi TI di Era AI
Dr. Arief Andi Soebroto, ST., M.Kom
Kelompok 3
Achmad Hujairi – 255150200111042
Johanes De Brito Farrell Sirait – 255150200111044
M. Hidayatulloh H. A. M. – 255150201111025
M. Ahshal Zilhamsyah – 255150200111041
Joshua Wisjmuller Madja – 255150200111043
Program Studi Teknik Informatika – Fakultas Ilmu Komputer – Universitas Brawijaya – 2026
Latar Belakang Isu
Perkembangan e-commerce membuat aktivitas belanja, pembayaran, dan penggunaan voucher dilakukan sepenuhnya melalui antarmuka digital.
Keputusan pengguna dalam bertransaksi sangat dipengaruhi oleh cara platform merancang dan menampilkan informasi.
Munculnya masalah etis: <strong style="color:#8B0000;">Dark Pattern</strong> — desain antarmuka yang sengaja memanipulasi atau mengecoh keputusan pengguna.
Contoh umum: <em>biaya tersembunyi saat checkout, countdown promo palsu, add-on tercentang otomatis, dan proses pembatalan yang rumit</em>.
Di era AI, dark pattern semakin canggih karena platform dapat menggunakan <strong style="color:#1a1a2e;">data perilaku, A/B testing, dan algoritma rekomendasi</strong>.
Di Indonesia, platform seperti <strong style="color:#1a1a2e;">Shopee, Tokopedia, dan Lazada</strong> digunakan luas, dan keluhan terkait biaya layanan ini semakin banyak.
Urgensi Topik
Mengapa Dark Pattern Penting Dikaji?
Asimetri Informasi
Konsumen melihat tampilan seolah netral, padahal UI/UX dirancang untuk menonjolkan pilihan tertentu dan menyamarkan biaya
Hak Konsumen Terancam
Hak memperoleh informasi yang benar, jelas, dan jujur dapat terganggu oleh desain manipulatif
Risiko di Era AI
Platform gunakan AI, big data, A/B testing untuk manipulasi yang lebih personal dan halus
Dark pattern bukan hanya strategi bisnis — ini adalah tanggung jawab profesional TI
ETIKA BISNIS DAN E-COMMERCE
KETERKAITAN DENGAN ETIKA PROFESI TI DI ERA AI
Profesional TI
UI/UX Designer & Software Engineer
Data Scientist & AI Engineer
Product Manager
Security Engineer
Dampak Sosial
Konsumen dirugikan secara waktu & finansial
Kepercayaan pengguna terhadap platform menurun
Pelanggaran privasi dan eksploitasi data pengguna
Era AI Memperkuat Risiko
Didorong oleh manipulasi hiper-personalisasi, A/B testing berskala besar, dan eksploitasi rekomendasi algoritma.
Profesional TI bertanggung jawab penuh untuk memastikan bahwa sistem yang dibangun tidak menipu, tidak merugikan, dan tidak menghilangkan otonomi serta kebebasan memilih pengguna.
KERANGKA & FOKUS PENELITIAN
Rumusan Masalah & Tujuan Kajian
RUMUSAN MASALAH
Apa itu dark pattern dan bagaimana bentuk praktiknya?
Bagaimana kaitannya dengan etika bisnis dan profesi TI di era AI?
Bagaimana regulasi Indonesia menilai dark pattern?
Apa dampak dark pattern terhadap konsumen, bisnis, dan platform?
Bagaimana solusi agar e-commerce lebih etis dan transparan?
TUJUAN KAJIAN
Mengidentifikasi bentuk-bentuk dark pattern
Menghubungkan dengan prinsip kejujuran, keadilan, transparansi, privasi
Menganalisis regulasi nasional yang relevan
Menyusun rekomendasi teknis, etis, manajerial, dan regulatif
Tinjauan Konsep (1/3)
Etika Bisnis Dalam E-Commerce
Etika bisnis adalah prinsip moral yang mengatur perilaku bisnis agar tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga memperhatikan kejujuran, keadilan, tanggung jawab, dan dampak terhadap pihak lain.
E-Commerce & Arsitektur Pilihan Digital
Platform memiliki pengaruh besar dalam membentuk keputusan konsumen melalui UI/UX. Konsumen mengambil keputusan melalui user interface yang dikendalikan platform.
Program Studi Teknik Informatika – Fakultas Ilmu Komputer – Universitas Brawijaya – 2026
Tinjauan Konsep (2/3)
Apa Itu Dark Pattern?
Trik dalam situs web atau aplikasi yang membuat pengguna membeli, mendaftar, membagikan data, atau melakukan tindakan lain yang sebenarnya tidak mereka maksudkan.
Harry Brignull
Tinjauan Konsep (3/3)
Etika Profesi TI di Era AI
Profesional TI harus mempertimbangkan dampak sosial dari sistem yang mereka bangun. Era AI meningkatkan risiko dark pattern karena AI dapat digunakan untuk:
Personalisasi manipulatif berdasarkan data perilaku
A/B testing yang mengoptimalkan eksploitasi
Algoritma rekomendasi yang mendorong impulsivitas
Pengumpulan data tanpa persetujuan penuh
Dark Pattern & Emosi
Studi menunjukkan dark pattern meningkatkan impulsivitas pembelian dan berpengaruh signifikan terhadap manipulasi emosional dan keputusan tidak sadar.
(Ridha, Hasnidar & Alam, 2026; Sin et al., 2022)
Deskripsi Kasus (1/3)
Objek Kajian: Marketplace Indonesia
Kajian difokuskan pada praktik <strong style="color: #8B0000;">dark pattern</strong> di marketplace Indonesia, terutama Shopee, Tokopedia, dan Lazada — platform yang paling banyak digunakan masyarakat Indonesia.
55–78%
ulasan pengguna pada ketiga platform tergolong <strong style="color: #8B0000; font-weight: 800;">NEGATIF</strong> <span style="font-size: 18px; font-weight: 500; color: #888;">(Salmalina, Umam & Handayani, 2025)</span>
"biaya"
"layanan"
"mahal"
* Catatan: Kajian ini bersifat akademik — tidak menyatakan secara hukum platform tertentu melakukan pelanggaran.
Deskripsi Kasus (2/3)
Fenomena Dark Pattern di Marketplace Indonesia
Salmalina, Umam & Handayani (2025)
Menganalisis keluhan pengguna Twitter/X tentang biaya layanan Shopee, Tokopedia, & Lazada
<strong style="color: #8B0000;">Metode:</strong> Support Vector Machine
<strong style="color: #8B0000;">Temuan:</strong> 55–78% ulasan negatif
<strong style="color: #8B0000;">Indikasi:</strong> <em>Hidden costs</em> dan <em>sneak into basket</em> paling dominan
Sarah (2025)
Meneliti <em>dark pattern marketing</em> Shopee pada mahasiswa Makassar
<strong style="color: #1a1a2e;">6 kategori dominan:</strong> <em>false urgency, hidden costs, forced continuity, confirmshaming, trick questions, obstruction</em>
<strong style="color: #1a1a2e;">False urgency</strong> paling banyak dirasakan — memicu FOMO dan pembelian impulsif
<strong style="color: #1a1a2e;">Paradoks:</strong> Mahasiswa <em>tech-savvy</em> pun banyak yang tidak sadar dimanipulasi
Deskripsi Kasus (3/3)
Contoh Praktik & Peran AI
Contoh Praktik Dark Pattern
Biaya tambahan muncul menjelang pembayaran
Asuransi/layanan tambahan tercentang otomatis
Tombol voucher mendorong pembelian minimum
Notifikasi "stok terbatas" menciptakan urgensi
Proses pembatalan jauh lebih sulit dari proses pembelian
Bagaimana AI Memperkuat Dark Pattern?
A/B testing menguji desain mana yang paling banyak menghasilkan klik/checkout
Sistem rekomendasi dorong pembelian impulsif + scarcity cue
Personalisasi berdasarkan data perilaku pengguna
Ketika metrik hanya mengukur konversi — bukan kesejahteraan konsumen
Analisis Etika (1/4)
Kejujuran, Transparansi & Keadilan
Kejujuran & Transparansi
Hidden costs:
harga terlihat lebih murah awal, biaya nyata tersembunyi hingga checkout — melanggar prinsip informasi jujur
False urgency:
countdown/stok terbatas tidak mencerminkan kenyataan — informasi semu menekan emosi konsumen
Desain etis membantu konsumen MEMAHAMI, bukan membuat mereka TAKUT kehilangan kesempatan
Keadilan & Otonomi Konsumen
Ketimpangan:
platform punya kendali atas tampilan, data, algoritma — konsumen hanya melihat hasil akhir
Otonomi terganggu:
pilihan dibentuk oleh tekanan psikologis dan informasi tersembunyi
Dark pattern tidak bisa dibela dengan alasan 'pengguna tetap mengeklik'
Brenncke (2024)
Analisis Etika (2/4)
Tanggung Jawab, Kepedulian & Privasi
Tanggung Jawab & Kepedulian
Desain yang meningkatkan konversi tetapi menimbulkan rasa tertipu <span style='font-weight: 700; color: #8B0000;'>TIDAK</span> dapat dianggap sukses secara etis
Temuan Zac et al. (2025): Semua kelompok konsumen rentan — bukan hanya yang <span style='font-style: italic;'>\"kurang digital\"</span>
<span style='font-weight: 700; color: #1a1a2e;'>Kepedulian:</span> Desain etis harus melindungi <span style='font-weight: 700;'>SEMUA</span> pengguna, bukan hanya kelompok tertentu
Privasi & Keamanan
<span style='font-weight: 700; color: #1a1a2e;'>Dark pattern dalam consent:</span> Tombol \"setuju semua\" menonjol, pilihan menolak tersembunyi → persetujuan data tidak benar-benar sadar
Pengguna menjadi bingung dengan alur pembayaran → lebih rentan terhadap eksploitasi dan <span style='font-style: italic;'>social engineering</span>
Data belanja dapat digunakan untuk: profiling, personalisasi harga, rekomendasi agresif, dan iklan tertarget
Analisis Peran Profesional TI (1/2)
UI/UX Designer
Peran paling langsung dalam mencegah dark pattern
Tampilkan total biaya sejak awal
Bedakan iklan dari konten organik
Tombol batal/menolak mudah terlihat
Hindari wording yang memalukan pengguna
Terapkan Ethical Design: otonomi, transparansi, aksesibilitas
Software Engineer
Menerjemahkan rancangan produk ke sistem yang berjalan
Cegah add-on masuk otomatis tanpa konfirmasi
Pastikan perubahan biaya terlihat sebelum pembayaran
Buat log audit ketika pengguna ubah preferensi data
Implementasikan opt-in eksplisit pada semua layanan tambahan
Analisis Peran Profesional TI (2/2)
Data Scientist & AI Engineer
Jangan hanya optimasi conversion rate — pertimbangkan keadilan dan kesejahteraan pengguna
Evaluasi A/B test yang meningkatkan checkout tapi juga meningkatkan refund/keluhan
Kembangkan sistem deteksi dark pattern berbasis AI:
Pantau keluhan pengguna
Deteksi sentimen negatif terkait biaya
Tandai desain dengan tingkat kesalahan klik tinggi
Security Engineer
Pastikan transaksi aman dan autentikasi memadai
Cegah sistem menyesatkan pengguna dalam keputusan pembayaran atau izin data
Konfirmasi jelas pada alur pembayaran, cegah transaksi tidak disengaja
Product Manager
Tanggung jawab formal atas kepatuhan desain terhadap prinsip perlindungan konsumen
Evaluasi etik sebelum meluncurkan fitur baru (pembayaran, data, promosi, langganan)
Perluas metrik keberhasilan: complaint rate, refund rate, user trust score
Regulasi Indonesia (1/3)
Kerangka Hukum yang Relevan
Catatan: Indonesia belum punya aturan eksplisit tentang dark pattern, namun beberapa regulasi tetap relevan.
UU No. 8 Tahun 1999
Perlindungan Konsumen
Hak konsumen atas informasi yang benar, jelas, dan jujur
Hak memilih barang/jasa secara bebas
Hidden costs, false urgency, misdirection → melanggar hak informasi konsumen
UU No. 27 Tahun 2022
Pelindungan Data Pribadi
Persetujuan data harus bebas, spesifik, informatif, dan sadar
Hak subjek data, kewajiban pengendali/prosesor
Consent banner manipulatif (tombol "setuju semua" menonjol, pilihan tolak tersembunyi) → persetujuan tidak sah
Regulasi Indonesia (2/3)
Regulasi Sistem Elektronik & Perdagangan Digital
REGULASI 3
PP No. 71 Tahun 2019
(Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik)
Sistem elektronik harus andal, aman, dan bertanggung jawab
Alur transaksi dan informasi tidak boleh menyesatkan pengguna
REGULASI 4
PP No. 80 Tahun 2019
(Perdagangan Melalui Sistem Elektronik/PMSE)
Kewajiban informasi perdagangan yang jelas
Perlindungan konsumen dalam transaksi elektronik
E-commerce wajib tampilkan informasi secara transparan, tidak manipulatif
REGULASI 5
Permendag No. 31 Tahun 2023
(PMSE)
Perizinan berusaha, periklanan, pembinaan, dan pengawasan
Periklanan dan promosi tidak boleh manipulatif; pengawasan PMSE dapat mencakup praktik dark pattern
Analisis Regulasi Indonesia
UU ITE & Perbandingan Global
UU No. 1 Tahun 2024
(Perubahan Kedua UU ITE)
Informasi dan transaksi elektronik
Kepastian hukum dalam ruang digital
Transaksi e-commerce yang manipulatif dapat dikaji dari sudut ITE.
Perbandingan Regulasi Global
UNI EROPA
<b style="color:#1a1a2e;">Digital Services Act:</b> Larangan eksplisit desain antarmuka yang menipu atau memanipulasi pengguna.
AMERIKA SERIKAT
<b style="color:#1a1a2e;">FTC Report:</b> "Bringing Dark Patterns to Light" — pengakuan dark pattern sebagai isu perlindungan konsumen.
OECD
<b style="color:#1a1a2e;">"Dark Commercial Patterns":</b> Definisi dan panduan internasional tentang praktik digital manipulatif.
Perbandingan global ini dapat menjadi referensi Indonesia dalam menyusun pedoman dark pattern nasional.
Dampak Dark Pattern (1/3)
Dampak terhadap Konsumen
💸 Kerugian Finansial
Hidden costs:
membayar lebih dari perkiraan
Sneak into basket:
pembelian add-on tidak disengaja
False urgency:
pembelian impulsif dan tidak terencana
Riset Sarah (2025):
pengguna mahasiswa mengalami pengeluaran tidak terencana
😰 Tekanan Psikologis
Merasa tertipu, frustrasi, malu, atau cemas
Confirmshaming:
rasa bersalah saat menolak penawaran
Countdown:
rasa takut kehilangan (FOMO)
🔒 Hilangnya Otonomi
Kemampuan konsumen mengambil keputusan sesuai preferensi sendiri melemah
Keputusan tampak bebas, padahal dibentuk tekanan psikologis
🔓 Risiko Privasi
Data diproses lebih luas dari yang diinginkan pengguna
Data belanja:
dimanfaatkan untuk profiling, personalisasi harga, dan iklan agresif
Dampak Dark Pattern (2/3)
Dampak terhadap Bisnis & Platform
Bisnis: Risiko Jangka Panjang
Platform: Risiko Hukum & Pasar
Dampak Dark Pattern (3/3)
Dampak terhadap Kepercayaan & Ekosistem Digital
Dark Pattern
Konsumen Merasa Tertipu
Kepercayaan Menurun
Penggunaan Platform Berkurang
Tekanan Bisnis Meningkat
Dark Pattern Lebih Agresif
Dampak Makro
Melemahnya kepercayaan publik terhadap e-commerce Indonesia
Menurunkan kualitas ekosistem digital nasional
Menghambat pertumbuhan ekonomi digital yang sehat dan berkelanjutan
Meningkatkan kesenjangan antara konsumen sadar & tidak sadar teknologi
Menurut Supriyanto & Hadi (2025)
Dark pattern di Indonesia perlu segera dimitigasi untuk menjaga kepercayaan publik terhadap PMSE.
Solusi & Rekomendasi (1/3)
Rekomendasi Teknis
Transparent Checkout
Tampilkan total harga, ongkos kirim, biaya layanan, pajak, dan add-on SEJAK AWAL sebelum tombol bayar.
Opt-In Eksplisit
Wajibkan persetujuan aktif untuk add-on, asuransi, langganan, newsletter — TIDAK boleh tercentang otomatis.
Tombol Setara
Tombol menolak, batal, atau keluar harus sama mudah dan setara terlihatnya dengan tombol menerima persetujuan.
Consent Seimbang
Pilihan "setuju", "tolak", dan "atur preferensi" disajikan sama jelasnya dengan bahasa yang sederhana.
Audit UI/UX AI
Gunakan alat otomatis untuk deteksi hidden costs, false urgency, preselection, obstruction, dan confirmshaming.
Sentiment Analysis
Implementasikan text mining & SVM terhadap keluhan secara dini untuk mendeteksi indikasi praktik dark pattern.
Solusi & Rekomendasi (2/3)
Rekomendasi Etis & Manajerial
Solusi & Rekomendasi (3/3)
Rekomendasi Regulatif
📜 Pedoman Nasional Dark Pattern
Susun definisi, contoh praktik terlarang, standar tampilan harga, standar persetujuan data, kewajiban kemudahan pembatalan dalam PMSE
🔍 Audit UI/UX Tahunan
Wajibkan audit untuk platform besar — nilai transparansi, keadilan, aksesibilitas, dan potensi manipulasi; hasil audit sebagai dasar pembinaan atau sanksi administratif
🤖 Alat Deteksi Berbasis AI
Kembangkan alat otomatis untuk membantu regulator mendeteksi dark pattern — dari pengawasan reaktif menuju pengawasan preventif (Supriyanto & Hadi, 2025)
📱 Literasi Digital Konsumen
Tingkatkan literasi digital agar konsumen mengenali tanda-tanda dark pattern; sediakan mekanisme pelaporan yang mudah digunakan
Catatan: Referensi global: EU DSA, FTC Report, OECD Guidelines dapat menjadi model untuk regulasi Indonesia
Kesimpulan & Penutup
Dark pattern (hidden costs, false urgency, sneak into basket, preselection, obstruction, confirmshaming, misdirection) merupakan persoalan etika bisnis DAN etika profesi TI — melanggar kejujuran, transparansi, keadilan, otonomi, dan akuntabilitas dalam transaksi digital.
Regulasi Indonesia (UU PK, UU PDP, PP PSE, PP PMSE, Permendag PMSE, UU ITE) dapat digunakan untuk menilai dark pattern — meskipun belum ada aturan eksplisit yang melarangnya. Diperlukan pedoman nasional yang lebih spesifik.
Profesional TI (UI/UX Designer, Engineer, Data Scientist, AI Engineer, Product Manager) bertanggung jawab menerapkan prinsip "Ethical by Design" agar sistem e-commerce tetap transparan, adil, aman, dan tidak merugikan konsumen.
E-Commerce yang Etis adalah Tanggung Jawab Bersama
Universitas Brawijaya | Kelompok 3 | 2026
- dark-pattern
- ui-ux-design
- etika-ti
- e-commerce
- ai-ethics
- indonesia
- startup
- perlindungan-konsumen